Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1014/Pdt.P/2024/PN Bdg NADYA DWIJAYANTI Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1014/Pdt.P/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 18 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NADYA DWIJAYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak Pemohon atas nama Andya Lakeshia Putri Khrisnanda diubah dan kemudian diganti menjadi Adhyara Lakeshia Putri dalam akta kelahiran Nomor: 85.273/DISP/2011, tanggal 20 Desember 2011;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan perkara a quo kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung.

Membebankan biaya yang timbul atas Permohonan a quo kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak