Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
997/Pid.B/2025/PN Bdg 1.CHRISTIAN DIOR PARSAORAN SIANTURI.,S.H
2.FRANSISKA TRIHESTOWATI,SH, MH
DIKI AHMAD NURAVIANTARA bin Alm DAYAT SUDRAJAT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 997/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 06 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-6033/M.2.10/Eoh.2/11/2025
Penuntut Umum
NoNama
1CHRISTIAN DIOR PARSAORAN SIANTURI.,S.H
2FRANSISKA TRIHESTOWATI,SH, MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DIKI AHMAD NURAVIANTARA bin Alm DAYAT SUDRAJAT[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa DIKI AHMAD NURAVIANTARA Bin (Alm) DAYAT SUDRAJAT pada hari Kamis tanggal 28 Agustus 2025 sekitar jam 03.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus 2025 atau setidak-tidaknya pada tahun 2025, bertempat di Rumah Kostan Jalan Pasirsalam VII No.30 Kel. Pasirluyu Kec. Regol Kota Bandung atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Kelas I A Bandung, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, pada waktu malam dalam suatu rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya yang tidak diketahui atau dikehendaki oleh yang berhak, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :

 

Pihak Dipublikasikan Ya