| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus Akta Kematian Ibu Pemohon yang bernama RUKMINI, yang meninggal pada hari Selasa, tanggal 20 Februari tahun 2007 di Bandung;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar dilakukan pencatatan kematian RUKMINI dalam Register Catatan Sipil serta menerbitkan akta Kematian;
- Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
Demikian Permohonan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih. |