Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Menyatakan kakek Pemohon yang bernama : Rd. M Ardjo Prawiro, yang saat ini telah meninggal dunia di Bandung pada tanggal 26 Agustus 1958 ;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang Kematian kakek Pemohon yang bernama : Rd. M Ardjo Prawiro, yang telah meninggal dunia di Bandung pada tanggal 26 Agustus 1958 melalui Dinas Kependudukan Kota Bandung, untuk selanjutnya dicatat dalam register untuk keperluan tersebut dan menerbitkan Akta Kematian ;
- Biaya perkara ditanggung oleh Pemohon ;
|