Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
734/Pid.B/2025/PN Bdg Helena Yuniwasti Henuk, S.H., M.Hum. Juarsa als Uju bin (Alm) Ade Warya Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Kejahatan yang Membahayakan Keamananan Umum Bagi Orang atau Barang
Nomor Perkara 734/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 28 Agu. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-4186.a/M.2.10/Eku.2/08/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Helena Yuniwasti Henuk, S.H., M.Hum.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Juarsa als Uju bin (Alm) Ade Warya[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa JUARSA als UJU bin (Alm) ADE WARYA pada hari Selasa tanggal 06 Mei 2025 sekitar pukul 00.38 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Mei tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2025 bertempat di Jl. Terusan Suka Ati RT 03/RW 02 Kelurahan Mengger Kecamatan Bandung Kidul - Kota Bandung atau pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, telah melakukan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir, jika karena perbuatan tersebut timbul bahaya umum bagi barang, perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan cara- cara  sebagai berikut:

?

Pihak Dipublikasikan Ya