Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
257/Pid.B/2025/PN Bdg FRANSISKA TRIHESTOWATI,SH, MH ASEP GUNAWAN alias APEP Bin MAMAN LESMANA (alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 257/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 19 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-894/M.2.10/Eoh.2/03/2025
Penuntut Umum
NoNama
1FRANSISKA TRIHESTOWATI,SH, MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ASEP GUNAWAN alias APEP Bin MAMAN LESMANA (alm)[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa ASEP GUNAWAN Als APEP Bin MAMAN LESMANA (Alm) pada hari Kamis tanggal 04 Juli 2024 sekitar jam 12.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih dalam bulan Juli 2024, atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2024, bertempat di depan Alfamart Jalan Pasirkaliki Kel. Pamoyanan Kec. Cicendo Kota Bandung atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Kelas I A Bandung, mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya