Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
57/Pdt.G.S/2025/PN Bdg PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANTOR CABANG BANDUNG AH NASUTION FACHMI RACHMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 57/Pdt.G.S/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 17 Jul. 2025
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANTOR CABANG BANDUNG AH NASUTION
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1FACHMI RACHMAN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 115.364.080,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Surat Pengakuan Hutang Nomor 98605832/3682/12/2022 tanggal 14 Desember 2022 adalah sah dan berkekuatan hukum;
  3. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
  4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa Kewajiban kredit (Pokok + bunga) sebesar  Rp.115.364.080.- (Seratus lima belas juta tiga ratus enam puluh empat ribu delapan puluh rupiah).
  5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul. Atau apabila Pengadilan Negeri Bandung berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak