Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2025/PN Bdg Edie Sujono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 02 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Edie Sujono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan ini untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan nama Ibu Kandung Pemohon yang semula bernama Taty Indriani sebagaimana tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor 269/1977 tertanggal 12 Maret 1983 yang diterbitkan oleh Pegawai Luar Biasa Pencatat Sipil Kotamadya Bandung berubah menjadi Ho Sju Lie serta mencantumkan nama Ayah Kandung Pemohon yang bernama Teddy Soejono;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;

Membebankan semua biaya yang timbul dari Permohonan ini kepada Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak