Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
591/Pdt.P/2025/PN Bdg Irma Nalagi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 591/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 22 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberikan pada Pemohon untuk Memperbaiki Nama Ibu Di Akta Kelahiran Anak Pemohon Dari Nama Ibu Sinta Suminar menjadi IRMA NALAGI pada Kutipan Akta Kelahiran No.3205-LT-20102014-0355
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perbaikan Nama Ibu Pada Akta Kelahiran Anak pada Akta Kelahiran Anak Pemohon Dari SINTA SUMINAR menjadi IRMA NALAGI pada kutipan Akta Kelahiran No.3205-LT-20102014-0355 Serta Mencatat pada buku register Catatan Sipil yang Bersangkutan
  4. Membebankan Biaya Perkara pada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak