Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
343/Pid.Sus/2025/PN Bdg LUCKY AFGANI, SH Mochamad Ridwan Islam Als Bebe Bin Denni Rosdinar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 343/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 28 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1375/M.2.10/Enz.2/04/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa MOCHAMAD RIDWAN ISLAM als BEBE bin DENNI ROSDINAR pada hari Senin tanggal 13 Januari 2025 sekira pukul 22.00 WIB atau setidak – tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Januari tahun 2025, bertempat di perempatan Jl. Cibaduyut – Jl. Soekarno Hatta Kota Bandung, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat dimana Pengadilan Negeri Bandung Klas I A Khusus berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------------------

 

?

Pihak Dipublikasikan Ya