Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
646/Pdt.P/2025/PN Bdg LILIS HERLIANTY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 646/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 07 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Ibu di Akta Kelahiran Anak Pemohon dari LILIS HERLIANTI menjadi LILIS HERLIANTY pada Kutipan Akta Kelahiran No. 4923/UMUM/2010.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perubahan Nama Ibu dari LILIS HERLIANTI menjadi nama LILIS HERLIANTY pada Kutipan Akta Kelahiran No. 4923/UMUM/2010 serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan.

Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak