Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
143/Pdt.P/2025/PN Bdg 1.EDWIN
2.ELIF MUZDALIPAH UMMAM
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 143/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 13 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EDWIN
2ELIF MUZDALIPAH UMMAM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak, dari nama : M. KANZAN MAKHFIAN menjadi MUHAMMAD KANZAN MAKHFIYYAN, sehingga lengkapnya nama anak Para Pemohon menjadi MUHAMMAD KANZAN MAKHFIYYAN;
  3. Memerintahkan Kepada Para Pemohon Untuk Melaporkan tentang Penggantian nama anak dari M. KANZAN MAKHFIAN menjadi MUHAMMAD KANZAN MAKHFIYYAN Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung untuk di catatkan dalam catatan pinggir mengenai penggantian nama anak pada Kutipan Akte Kelahiran no.3205-LT-21072017-0095;

Membebani biaya Permohonan kepada ParaPemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak