Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
582/Pid.B/2025/PN Bdg RAKHMI IZHARTI, SH andri lesmana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 582/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 17 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-3116/M.2.10/Eoh.2/07/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa Andri Lesmana pada hari Rabu tanggal 17 November 2021 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan November 2021, bertempat di CV. Serba Oke (cabang) di Jl. HOS Cokroaminoto Ruko Ciledug Mas Ruko E No. 12 B Jakarta Selatan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan namun berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAP karena tempat kediaman sebagian besar saksi yang dipanggil lebih dekat pada tempat Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung daripada tempat kedudukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang di dalam daerahnya tindak pidana itu dilakukan maka Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena  pencarian atau karena mendapat upah untuk itu. Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :------------------------

?

Pihak Dipublikasikan Ya