Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
606/Pid.Sus/2025/PN Bdg AGUSMAN, SH MOH.TAOPIK ALS BASIR BIN (ALM) ANDI LESMANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 606/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 22 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-3175/M.2.10/Enz.2/07/2025
Penuntut Umum
NoNama
1AGUSMAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MOH.TAOPIK ALS BASIR BIN (ALM) ANDI LESMANA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa MOH. TAOPIK Alias BASIR Bin ANDI LESMANA (Alm) bersama Saksi DEDEN DAFIT (Terdakwa dalam berkas perkara terpisah) baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama pada hari Jum’at  tanggal 07 April 2025 sekitar pukul 08.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk  dalam  bulan April tahun 2025 bertempat di Rumah saksi DEDEN DAFIT yang beralamat Kampung Astaraja Tengah RT.003 RW.004 Desa Margahurip Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Bale Bandung namun  karena  Terdakwa  ditahan di  RUTAN  Kelas 1 A  Bandung  dan  sebagian  besar  saksi-saksi bertempat tinggal lebih dekat pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 A Khusus, maka berdasarkan Pasal 84 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum  Acara  Pidana  (KUHAP), oleh  karena  itu Pengadilan Negeri Bandung Kelas

1 A Khusus  berwenang  memeriksa  dan  mengadili perkaranya melakukan “ Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan prekusor Narkotika, tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan 1 “ yang dilakukan oleh Terdakwa MOH. TAOPIK Alias BASIR Bin ANDI LESMANA (Alm) dengan cara sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------------------------------------------                                                                   

                                                                  

          

Pihak Dipublikasikan Ya