Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
520/Pid.Sus/2025/PN Bdg Rizki Budi Wibawa, S.H san-san bin engkus Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 520/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 26 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2639/M.2.10/Enz.2/06/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Rizki Budi Wibawa, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1san-san bin engkus[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa SAN-SAN Bin Engkus, pada hari Jumat tanggal 14 Maret 2025 sekira pukul 16.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam Bulan Maret Tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Tahun 2025, bertempat di Jalan Khp. Hasan Mustofa No. 186 Kelurahan Pasirlayung Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung Provinsi Jawa Barat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung yang berhak memeriksa dan mengadili perkara terdakwa tersebut, “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram”,  yang  dilakukan dengan cara  sebagai berikut:----------------------------------------------------------------------------------

?

Pihak Dipublikasikan Ya