Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1003/Pid.B/2025/PN Bdg 1.EDI, SH
2.SURYANI, SH,.MH
SUPRIATNA Als SIBA Bin ENDANG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pengeroyokan yang menyebabkan kematian
Nomor Perkara 1003/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 06 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-6036/M.2.10/Eku.2/11/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa SUPRIATNA alias SIBA bin ENDANG bersama-sama saksi FADLI PRIATAMA dan saksi TONY TISNAPRAJA (keduanya terpidana dalam berkas terpisah/split) pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2025 sekira jam 16.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Pebruari 2025, bertempat di depan indomaret Jl. Cihampelas No. 286 Kel. Cipaganti Kec. Coblong kota Bandung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung, telah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan mati”,  perbuatan tersebut  dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : 

?

Pihak Dipublikasikan Ya