Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
595/Pdt.P/2025/PN Bdg FENNY HANNA RAU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 595/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 23 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti dan memperbaiki Tanggal, Bulan dan Tahun kelahiran anak Pemohon, pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama ELLIORA SHEENA NATHANAEL Nomor 3273-LT-28122021-0102, semula tertulis lahir tanggal 30 November 2020 diganti dan diperbaiki menjadi lahir tanggal 30 Maret 2019;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian dan perbaikan Tanggal, Bulan dan Tahun kelahiran anak Pemohon, dari lahir  tanggal 30 November 2020 menjadi lahir tanggal 30 Maret 2019 kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung untuk dicatatkan dalam Catatan Pinggir mengenai perbaikan Tanggal, Bulan dan Tahun anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3273-LT-28122021-0102.
  4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak