Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
721/Pdt.P/2025/PN Bdg 1.Erdi Herdiansah
2.Cucu Sumiati
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 721/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 28 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Erdi Herdiansah
2Cucu Sumiati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

;

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Akta Kelahiran anak kami dari Nama RAFFASYA ATHARIZ ALFARIZQI menjadi TAQI ALFA RIZQI  pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3273-LT-27072022-0097;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perbaikan Nama anak Pemohon dari nama RAFFASYA ATHARIZ ALFARIZQI, lahir di Bandung, tanggal 16 Juni 2021 Menjadi Nama TAQI ALFA RIZQI  lahir di Bandung, tanggal 16 Juni 2021. Pada kutipan Akta Kelahiran No. 3273-LT-27072022-0097, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak