Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
59/Pid.Sus/2025/PN Bdg CHRISTIAN DIOR PARSAORAN SIANTURI.,S.H dea alias bohel bin herman suherman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 59/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 23 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-275/M.2.10/Enz.2/01/2025
Penuntut Umum
NoNama
1CHRISTIAN DIOR PARSAORAN SIANTURI.,S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1dea alias bohel bin herman suherman[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa DEA alias BOHEL bin EMAN SUHERMAN pada hari Jumat tanggal 11 Oktober 2024 sekira pukul 18.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam bulan Oktober Tahun 2024 bertempat di daerah Muararajeun Kota Bandung, atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 A Khusus, “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman”, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : ---------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya