Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
483/Pdt.P/2025/PN Bdg SUPIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 483/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 25 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus Akta Kematian ayah Pemohon yang bernama RAMELAN DACHLAN, yang meninggal pada hari Jum’at tanggal 28 Oktober 1994 di Rumah beralamat Jl. Cirengot No. 4 RT. 003 / RW. 001 Kelurahan Sukamulya Kecamatan Cinambo Kota Bandung;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar melakukan pencatatan tentang kematian RAMELAN DACHLAN dalam Register Catatan Sipil serta menerbitkan Akta Kematian;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak