Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
318/Pid.Sus/2025/PN Bdg AGATHA , SH EGA YULIANA Als. EXONERATE Binti NANANG SURYANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 318/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 15 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1263/M.2.10/Eku.2/04/2025
Penuntut Umum
NoNama
1AGATHA , SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1EGA YULIANA Als. EXONERATE Binti NANANG SURYANA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa EGA YULIANA ALIAS EXONERATE BINTI NANANG SURYANA, pada hari dan tanggal yang tidak dapat diingat lagi dengan pasti sekira bulan Mei tahun 2024 sampai dengan pada hari Senin tanggal 20 Januari tahun 2025 sekira jam 19.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei tahun 2024 sampai dengan pada waktu lain dalam bulan  Januari tahun 2025 bertempat Jalan Pesona Ciwastra Blok I No.35 Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Rancasari Kota Bandung atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja dan tanpa hak  mendistribusikan dan atau mentransmisikan  dan atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan atau dokumen Elektronik  yang memiliki muatan yang melanggar kesusilan dan perbuatan tersebut dilakukan  oleh  terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

?

Pihak Dipublikasikan Ya