Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
812/Pdt.P/2025/PN Bdg 1.SITI SUGIYANTI
2.AZIZ SUSANTO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 812/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 29 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI SUGIYANTI
2AZIZ SUSANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
  1. Memberikan ijin kepada para Pemohon untuk memperbaiki Tempat lahir anak para pemohon dan Status Perkawinan pada Akta Kelahiran Anak para Pemohon yang semula lahir di Brebes menjadi Kota Bandung dan Status Perkawinan belum tercatat sesuai dengan peraturan perundang-undangan Menjadi Perkawinan tercatat sesuai peraturan perundang-undangan pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3329- LT-31012024-0060;
  2. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatat Perubahan Tempat Lahir Anak yang semula lahir di Brebes menjadi kota Bandung dan Status Perkawinan pada Akta Kelahiran Anak para Pemohon dari yang semula Perkawinannya belum tercatat sesuai dengan peraturan perundang- undangan Menjadi Perkawinan tercatat sesuai peraturan perundang-undangan pada kutipan Akta kelahiran No. 3329-LT-31012024-0060, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  3. Membebankan biaya perkara terhadap para Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak