Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
619/Pdt.P/2025/PN Bdg AUDINA FITRIANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 619/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 30 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon dan Nama Ayah Pemohon di dalam kutipan Akta Kelahiran No. 17514/2002  dari semula tertulis dengan nama AUDINA FITRI YANI dirubah atau diperbaiki menjadi AUDINA FITRIANI dan Nama Ayah Pemohon dari semula tertulis dengan nama DODI SANTOSO dirubah atau diperbaiki menjadi DODI SANTOSA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera Melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar mencatatkan perbaikan nama pemohon dan nama Ayah Pemohon Pada Kutipan Akta Kelahiran No. 17514/2002 serta mencatat pada buku register Catatan sipil yang  bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak