Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1014/Pdt.P/2025/PN Bdg Meldi Octaviani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 1014/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 18 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Meldi Octaviani
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Fingky Ayu Andriyani, S.H.Meldi Octaviani
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menunjuk Pemohon Meldi Octaviani sebagai Wali Pengampu dari Ferdinand;
  3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk bertindak mewakili Ferdinand dalam menjual harta tidak bergerak berupa tanah dengan Sertipikat Hak Milik No. 685 Kel. Isola gambar situasi No.11080/1991 tanggal 31 Desember 1991 seluas 1104m2 (seribu seratus empat meter persegi) atas nama Ferdinand.
  4. Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak