PRIMAIR :
--------- Bahwa ia Terdakwa INTAN RIYANI, S.Pt., M.Eng Binti SATTU NURMAN (Alm), selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidayaan Ikan Skala Kecil Kepada 31 Kelompok Pembudidaya Ikan di Kabupaten Purwakarta Pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. Purwakarta Tahun 2023 berdasarkan SK Kadis Perikanan dan Peternakan No.: KU.12.01.03/060/Diskanak/2023 Tanggal 10 Januari 2023 (selanjutnya dalam Dakwaan ini disebut Terdakwa) baik bertindak secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan Saksi Hj. SITI IDA HAMIDAH selaku Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan/Pengguna Anggaran (PA), Saksi DIAN HERDIANA, S.PI Selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidayaan Ikan Skala Kecil Kepada 31 Kelompok Pembudidaya Ikan di Kabupaten Purwakarta Pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. Purwakarta Tahun 2023, Saksi DHIAR EKO PRASETYO selaku Direktur CV. Mawar Indah / Anggota Ormas Manggala Garuda Putih DPC Kab.Purwakarta, Saksi RAMDAN JUNIAR selaku Ketua Ormas Manggala Garuda Putih DPC Kab.Purwakarta dan Saksi ANDRI SETIAWAN selaku Anggota Ormas Manggala Garuda Putih DPC Kab.Purwakarta (masing-masing dilakukan Penuntutan secara terpisah / Splitzing), sekira kurun waktu pada tanggal 10 Januari 2023 sampai dengan 13 September 2023 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di Tahun 2023, bertempat di Kantor Dinas Perikanan dan Peternakan di jalan Suradireja No. 28, Nagri Kaler, Kec. Purwakarta Kab. Purwakarta dan di 31 (tiga puluh satu) titik lokasi kelompok penerima bantuan kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidayaan Ikan Skala Kecil Kepada 31 Kelompok Pembudidaya Ikan di Kabupaten Purwakarta Pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. Purwakarta Tahun 2023 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Purwakarta Nomor: 978/Kep.247-Diskanak/2023 tanggal 09 Mei 2023 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidaya Ikan Skala Kecil Dari Pemerintah Daerah Kepada Kelompok Pembudidaya Ikan Tahun Anggaran 2023 atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk di dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung berdasarkan Undang-Undang Nomor : 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Keputusan Makhkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 191/KMA/SK/XII/2010 tanggal 01 Desember 2010 tentang pengoperasian Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan secara Melawan Hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara sebesar Rp 933.754.794,00 (Sembilan ratus tiga puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus sembilan puluh empat rupiah) atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut sebagaimana Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Sarana Dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidayaan Ikan Skala Kecil Kepada 31 (Tiga Puluh Satu) Kelompok Pembudidaya Ikan Di Kab. Purwakarata Pada Dinas Peternakan Dan Perikanan Kab. Purwakarta Tahun 2023 Nomor : R-02/H.VI.3/02/2025 tanggal 25 Februari 2025, yang dibuat dan ditandatangani oleh DERY SEPTYADARMA, S.Ak (Auditor Pertama), VERONICA, S.Kom (Auditor Pertama), LISSA KRISTIANSAH, S.E, (Auditor Pertama), ERTINA NUR’ANISA, S.Ak (Auditor Pertama) dan PRADHITA KUSUMA PERTIWI, S.Ak (Auditor Pertama), selaku Tim Auditor Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, yang dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :
- Bahwa berawal pada bulan November 2022, website Kementerian Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia mencantumkan Pengumuman Tentang Kegiatan Anggaran Tahun 2023 tentang Rakonteknas (Rapat Koordinasi Teknis Nasional) yang salah satunya adalah Pengelolaan Pembudidayaan Ikan Skala Kecil.
- Bahwa nilai Pagu kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidayaan Ikan Skala Kecil Kepada 31 Kelompok Pembudidaya Ikan di Kabupaten Purwakarta Pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. Purwakarta tahun 2023 senilai Rp. 2.367.935.000,- (dua milyar tiga ratus enam puluh tujuh juta Sembilan ratus tiga puluh lima ribu rupiah) bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Kementerian Kelautan dan Perikanan TA 2023 yang masuk kedalam APBD Kabupaten Purwakarta TA 2023 sebagaimana yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA – SKPD) Tahun Anggaran 2023 Nomor : 3.25.3.27.0.00.01.0000 tanggal 04 Januari 2023 bahwa belanja tersebut dianggarkan pada kodrek 5.1.02 (Belanja Barang dan Jasa 5.1.02.01.01.0044 (Belanja Natura dan Pakan - Pakan)
- Bahwa pada tanggal 10 November 2022, berdasarkan surat dari Kepala Biro Perencanaan pada Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan RI nomor: B.1117/SJ.1/KU.510/XI/2022 perihal Penyampaian Rancangan Lampiran Petunjuk Teknis DAK Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan TA 2023 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kelautan Provinsi ( daftar terlampir) dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten ( daftar terlampir ) yang menjelaskan mengenai Rancangan Lampiran Petunjuk Teknis DAK Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan TA 2023 yang menjadi Pedoman/acuan penyiapan data dukung pada masing-masing Menu/Submenu sebagaimana terlampir. Adapun, Rancangan Lampiran Petunjuk Teknis DAK Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan TA 2023 vide huruf B Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidaya Ikan Skala Kecil menjelaskan, sebagai berikut:
- Persyaratan Umum
- Lokasi kegiatan pembudidayaan ikan sesuai dengan rencana/penetapan alokasi ruang perikanan budidaya di Kabupaten/Kota/Provinsi, peruntukan pengembangan perikanan, serta tidak terdapat konflik kepentingan dengan kegiatan lainnya;
- Lokasi sesuai potensi kawasan dan standar kelayakan teknis kegiatan perikanan budidaya dan/atau sudah ditetapkan sebagai kawasan kampung perikanan budidaya; dan
- Memperhatikan aspek sosial budaya dan atau kearifan lokal.
- Persyaratan Nonteknis
- Penerima manfaat adalah kelompok pembudidaya ikan (POKDAKAN) dengan ketentuan:
- Sesuai potensi kawasan dan standar kelayakan teknis kegiatan perikanan budidaya dan/atau sudah ditetapkan sebagai kawasan kampung perikanan budidaya;
- Terdaftar di dinas perikanan kabupaten/kota dan bergerak di bidang usaha perikanan budidaya;
- Memiliki kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (kusuka) atau terdaftar pada modul kusuka dalam laman satudata.kkp.go.id;
- Anggota atau pengurus kelompok masyarakat calon penerima bukan perangkat desa/kelurahan, aparatur sipil negara (asn)/bumn/tni/polri/anggota legislatif, penyuluh perikanan;
- Beranggotakan minimal 10 orang;
- Mempunyai struktur organisasi dan kepengurusan memiliki identitas yang legal, alamat jelas dan dapat dihubungi;
- Mempunyai lahan (sewa atau milik sendiri);
- Sudah atau akan melakukan kegiatan di bidang perikanan budidaya;
- Belum pernah menerima bantuan sejenis pada tahun sebelumnya dari dak;
- Bersedia disertifikasi cara budidaya ikan yang baik (cbib);
- Bersedia mendapatkan pendampingan dari petugas teknis / penyuluh perikanan;
- Bersedia mengikuti ketentuan pelaksanaan percontohan; dan
- Pokdakan diidentifikasi dan diverifikasi oleh dinas perikanan kabupaten/kota serta penyuluh perikanan. Ditetapkan oleh dinas perikanan kab/kota.
- Bahwa pada bulan Januari 2023, dibentuk Struktur Panitia Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidayaan Ikan Skala Kecil Kepada 31 Kelompok Pembudidaya Ikan di Kabupaten Purwakarta Pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. Purwakarta Tahun 2023 sebagai berikut :
Pengguna Anggaran
|
:
|
dra Hj.SITI IDA HAMIDAH, MM
|
Kuasa Pengguna Anggaran
|
:
|
INTAN RIYANI, S.Pt., M.Eng
|
Pejabat Pembuat Komitmen
|
:
|
INTAN RIYANI, S.Pt., M.Eng
|
Bendahara Pengeluaran
|
:
|
Yeni Iriani, S.Ak
|
Bendahara Pengeluaran Pembantu
|
:
|
Ida Nuraida, A.Md
|
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
|
:
|
DIAN HERDIANA, S.PI , S.Pi.
|
- Bahwa berdasarkan SK Plt. Kadis Perikanan dan Peternakan No.: KU.12.01.03/060/Diskanak/2023 Tanggal 10 Januari 2023 Terdakwa diangkat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidayaan Ikan Skala Kecil Kepada 31 Kelompok Pembudidaya Ikan di Kabupaten Purwakarta Pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. Purwakarta Tahun 2023 dengan tugas pokok sebagai berikut :
- Menetapkan rencana pelaksaan Pengadaan Barang/Jasa yang meliputi : Spesifikasi teknis Barang/Jasa, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Rancangan Kontrak.
- Menerbitkan Surat Penunjuk penyedia Barang/Jasa);
- Menyetujui bukti pembelian atau menandatangani kuitansi/SPK/surat perjanjian;
- Melaksanakan kontrak dengan penyedia Barang/Jasa;
- Mengendalikan Pelaksaan Kontrak
- Melaporkan pelaksanaan/penyelesaian pengadaan Barang.Jasa kepada PA/KPA;
- Menyerahkan hasil pekerjaan pengadaan Barang/Jasa kepada PA/KPA dengan berita acara penyerahan;
- Melaporkan kemajuan pekerjaan termasuk penyerapan anggaran dan hambatan pelaksanaan pekerjaan kedapa PA/KPA setiap triwulan;
- Menyiapkan dan menjaga kebutuhan seluruh dokumen pelaksaam pengadaan baranng/Jasa;
- Selain tugas pokok dan kewenangan sebagaimana dimaksud pada angka 1) sampai 9) dalam hal diperlukan, PPKN dapat ;
- Mengusulkan kepada PA/KPA :
- Perubahan paket pekerjaan dan/atau
- Perubahan jadwal kegiatan pengadaan
- Menetapkan tin pendukung:
- Menetapkan tin atau tenaga ahli pemberi penjelasan teknis untuk membantu pelaksanaan tugas ULP:
- Menetapkan besaran uang muka yang akan dibayarkan kepada penyedia Barang/Jasa
- Pejabat Pembuat Komitmen dilarang mengadakan ikatan perjanjian atau menandatangani Kontrak dengan penyedia Barang/Jasa apabila belum tersedia anggaran atau tidak cukup bersedia anggaran yang dapat mengakibatkan dilampauinya batas anggaran yang tersedia untuk kegiatan yang dibiayai dari APBN/APBD;
- Bahwa Plt. Kadis Perikanan dan Peternakan telah membentuk Tim Identifikasi dan Seleksi Calon Penerima Bantuan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidaya Ikan Skala Kecil Tahun Anggaran 2023 dengan surat keputusan Nomor : PB.01/10/PKSPI/2023 tanggal 13 Januari 2023 yang terdiri dari sebagai berikut :
-
|
Ketua
|
:
|
INTAN RIYANI, S.Pt., M.Eng Binti SATTU NURMAN (Alm)
|
-
|
Anggota
|
:
|
- DIAN HERDIANA, S.PI Bin AHMAD SODIKIN (Alm)
- AGUS KUSWANTO
- MILA LESMANAWATI, S.E., M.A.P BINTI Drs. H. UDJU SYAFRUDIN, WD. M.M. (Alm)
- IDA NURAIDA Binti E. MUCHTAR
- WENDY FAJAR PURWANTO
- ALIN NABILA KATRINKA
- FITRIA RAMADHANI
- OBAN SOBANDIAR
- PIPIH
- AMULA NURFIARINI
- DEDI SUMARNO
- YADI MULYADI
- DANU WIJAYA
- SUKAMTO
- TRI MURYANTO
- FIRMANSYAH
- YUSUF NUGRAHA
- SUMINDAR
- ANNISA MUTAHARI KARYUS
- CAHYA SUMIRAT
- DIAN SYARIF HERDIANA
|
Adapun tugas pokok dan kewenangan Tim tersebut dalam diktum Kedua Surat Keputusan yaitu melaksanakan identifikasi serta verifikasi Calon Penerima Bantuan sesuai dengan usulan yang disampaikan masyarakat/kelompok pembudidaya ikan; melaksanakan seleksi Calon Penerima Bantuan sesuai dengan kriteria dan peraturan yang berlaku; mengisi formulir identifikasi dan seleksi Calon Penerima Bantuan Sarana dan Prasarana Budidaya Ikan Tahun 2023; membuat dan menandatangani Berita Acara dan Daftar Nama Tim Identifikasi dan Seleksi Calon Penerima Bantuan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidaya Ikan Skala Kecil Tahun Anggaran 2023.
- Bahwa setelah dibentuk Tim Identifikasi dan Seleksi tersebut, Terdakwa selaku Ketua bersama Anggota Tim yang salah satunya adalah Saksi DIAN HERDIANA, S.PI tersebut melakukan Identifikasi dan Verifikasi terhadap Calon Penerima Bantuan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidaya Ikan Skala Kecil Tahun 2023 dengan hasil kesimpulan 31 (tiga puluh satu) Calon Penerima Bantuan lolos persyaratan sebagaimana yang tertuang dalam Berita Acara Hasil Identifikasi dan Seleksi Calon Penerima Bantuan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidaya Ikan Skala Kecil Tahun 2023 Nomor : PB.01/25/PKSPI/2023 tanggal 03 Februari 2023 yang ditandatangani oleh Terdakwa selaku Ketua Tim Identifikasi dan Seleksi.
Bahwa dari 31 Calon Penerima Bantuan yang dinyatakan layak, terdapat 13 Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN) yang tidak memenuhi syarat untuk menerima Bantuan kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidayaan Ikan Skala Kecil yang dengan sengaja tetap diloloskan oleh Terdakwa serta Saksi DIAN HERDIANA, S.PI . Adapun 13 Kelompok yang tidak memehuni syarat berdasarkan Peraturan Presiden RI No. 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023 tetapi tetap diloloskan dengan rincian sebagai berikut :
No
|
Nama Kelompok
|
Keterangan
|
1
|
CILEUNCA MAKMUR DJAYA
|
2 anggota Perangkat Desa :
- Azis Rahman (Kasi Pem)
Surat Keputusan Kepala Desa Cileunca, Nomor : 141.1/SK-01.Kades/2021 tanggal 26 Oktober 2021
- Idah Paridah (Kaur Keuangan)
Surat Keputusan Kepala Desa Cileunca, Nomor : 141.1/SK-01.Kades/2021 tanggal 26 Oktober 2021
|
2
|
BINA KARYA MANDIRI
|
1 Anggota Perangkat Desa :
- Emang (Kaur Keuangan)
Surat Keputusan Kepala Desa Depok Nomor : 141.1/005-KepDes/I/2016 tanggal 8 Januari 2016
|
6 Anggota Tidak ada KTP :
- Emang
- Ade Rusmana
- Uman
- Jajang Mulyana
- Eman
- Sarmayi
|
3
|
BAROKAH
|
1 Anggota Perangkat Desa :
- Ali Setiadi (Kep. Dusun)
Surat Keputusan Kepala Desa Cibungur, Nomor : 141/Kep.26-Kades/2005/XII/2021 tanggal 27 Desember 2021 dan SUDAH BERHENTI SEBAGAI PERANGKAT DESA berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Cibungur, Nomor : 141.1/Kep.07-Kades/2005/III/2024 tanggal 27 Desember 2021tanggal 13-03-2024
|
4
|
PERSADA
|
1 Anggota Perangkat Desa :
- Lukman Nur Alam (Kep. Dusun)
Surat Keputusan Kepala Desa Ciwareng, Nomor : 141.1/Kep-15/I/2022 tanggal 05 Januari 2022
|
5
|
MINA SUMBER REZEKI
|
1 Anggota Perangkat Desa :
- Maman Abdurahman (Kasi Pelayanan)
Surat Keputusan Kepala Desa Nagrog, Nomor : 141.32/Kep.04/2016 tanggal 26 Januari 2016
- Yadi Suryadi (Kasi Pelayanan)
Surat Keputusan Kepala Desa Sakambang, Nomor : 141.32/Kep.020/2024 tanggal 31 Januari 2024
|
6
|
BINA MUDA LINGGASARI
|
3 Anggota Perangkat Desa :
- Wadli Yunus Firdaus (Kasi Pelayanan)
Surat Keputusan Kepala Desa Linggasari, Nomor : 141.1/Kep.07-Pem/2021 tanggal 21 Oktober 2021
- Iswandi (Kep. Dusun)
Surat Keputusan Kepala Desa Linggasari, Nomor : 141.1/Kep.07-Pem/2021 tanggal 19 Oktober 2021
- Neng Dini Andriani (Kaur Perencanaan)
Surat Keputusan Kepala Desa Linggasari, Nomor : 141.1/Kep.07-Pem/2021 tanggal 19 Oktober 2021
|
7
|
BABAKAN PEUTEUY SEJAHTERA
|
ENOH (PNS)
|
8
|
SINDANG RERET
|
JAHARI (TNI)
|
9
|
MEKAR MANDIRI
|
1 Anggota PNS :
- Drs. Azis Sugandi
PNS Aktif Tahun 2023.
Unit Kerja SDN 2 Darangdan
Jabatan Guru Ahli Madya
NIP. 196408081992111002
3 Anggota Perangkat Desa :
- Iqbal Firmansyah (Sekdes)
Surat Keputusan Kepala Desa Mekarsari, Nomor : 141.3/Kep-11/X/2021 tanggal 23 Oktober 2021
- Yayan Nurhudayana (Kasi Kesejahteraan)
Surat Keputusan Kepala Desa Mekarsari, Nomor : 141.3/Kep-1/I/2016 tanggal 8 Januari 2016
- Roni Sahroni (Kaur Perencanaan)
Surat Keputusan Kepala Desa Mekarsari, Nomor : 141.3/Kep-1/I/2022 tanggal 06 Januari 2022
|
4 Anggota Tidak ada KTP :
- Jaji
- Uu Pahrudin
- Arba Tatang
- H. Aja
|
10
|
MEKAR LAKSANA
|
14 Anggota Tidak ada KTP :
- Darwis Alawi
- Ahmad Saripudin
- Mustofa
- Syarif Hidayat
- Solahudin
- Ujang Komaludin
- H. Rosid
- Agak Sumarni
- Tatang Adin
- H. Ahmad
- H. Nawar
- Husni
- Ibrohim
- Jajang
|
11
|
MINA TERATAI PUTIH
|
1 Anggota Perangkat Desa :
- Lela Nurlela, SE. (Kaur Keuangan)
SUDAH BERHENTI SEBAGAI PERANGKAT DESA berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Gandasoli, Nomor : 141/Kep.06-Kades/2023 tanggal 30 Juli 2023
|
12
|
SABILULUNGAN
|
1 Anggota Perangkat Desa :
- Doni Rizki Ariptian(Kep. Dusun)
Surat Keputusan Kepala Desa Bungursari, Nomor : 141/.1/Kep.22-Kades/2021 tanggal 13 Desember 2021
|
13
|
HARAPAN JAYA LAKSANA / BANYUWANGI BERKAH LESTARI
|
1 Anggota PNS :
- Dede Rosadi
PNS Aktif Tahun 2023
Unit Kerja SDN Babakan Wanayasa
Jabatan Pramu Kebersihan
NIP. 198604072010011003
|
- Bahwa Terdakwa sudah melaporkan terdapat 13 Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN) yang tidak memenuhi syarat kepada Saksi Dra Hj. SITI IDA HAMIDAH, M.M. selaku Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kab.Purwakarta (Surat Keputusan Bupati Purwakarta Nomor : 821.27/Kep.187 – BKPSDM/2023 tanggal 10 Maret 2023 Tentang Pengangkatan Pemindahan dan pemberhentian PNS dalam dari jabatan Administrator, jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta) tetapi tidak ada revisi 31 Calon Penerima yang lolos sehingga Saksi Dra Hj. SITI IDA HAMIDAH, M.M. menuangkan Para Penerima manfaat Kelompok Pembudidaya Ikan yang dituangkan dalam Nota Dinas Usulan Kelompok Calon Penerima kepada Bupati Purwakarta yang ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan Bupati Purwakarta Nomor: 978/Kep.247-Diskanak/2023 tanggal 09 Mei 2023 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidaya Ikan Skala Kecil Dari Pemerintah Daerah Kepada Kelompok Pembudidaya Ikan Tahun Anggaran 2023 dengan rincian penerima :
No
|
Nama Kegiatan/Sub Kegiatan
|
Nama Kelompok Pembudidaya Ikan/Penerima Bantuan
|
Alamat
|
1
|
Kegiatan Pengelolaan Pembudidayaan Ikan/Sub Kegiatan Penjaminan Sarana Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
|
Persada
|
Kp. Mekarsari RT.004 RW.002 Desa Ciwareng
Kecamatan
Babakancikao
|
2
|
Kegiatan Pengelolaan Pembudidayaan Ikan/ Sub Kegiatan Penjaminan Sarana Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
|
Sinar Sukses Cilangkap
|
Kp. Sukamulya
RT.010 RW.004
Desa Cilangkap
Kecamatan
Babakancikao
|
3
|
Kegiatan Pengelolaan
Pembudidayaan Ikan/ Sub Kegiatan Penyediaan Prasarana
Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah
Kabupaten / Kota
|
Cileunca Makmur Djaya
|
Kp. Sindangsari
RT.002 RW.002
Desa Cileunca
Kecamatan Bojong
|
4
|
Kegiatan Pengelolaan
Pembudidayaan Ikan/Sub Kegiatan
Penyediaan Prasarana
Pembudidayaan Ikan
dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
|
Fadilah
|
Kp. Mekarjaya
RT.01 RW.004
Desa Cibening
Kecamatan
Bungursari
|
5
|
Kegiatan Pengelolaan
Pembudidayaan
Ikan/ Sub Kegiatan
Penyediaan Prasarana
Pembudidayaan Ikan
dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
|
Barokah
|
Kp. Jatimulya
RT.016 RW.005
Desa Cibungur
Kecamatan Bungursari
|
6
|
Kegiatan Pengelolaan
Pembudidayaan Ikan/Sub Kegiatan
Penyediaan Prasarana
Pembudidayaan Ikan
dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
|
Sabilulungan
|
Kp. Tirtaraya
RT.001 RW.001
Desa Bungursari
Kecamatan Bungursari
|
7
|
Kegiatan Pengelolaan
Pembudidayaan Ikan/Sub Kegiatan
Penyediaan Prasarana
Pembudidayaan Ikan
dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten /Kota
|
Mina Barokah
|
Kp. Sukajadi
RT.008 RW.004
Desa Karangmukti
Kecamatan Bungursari
|
8
|
Kegiatan Pengelolaan
Pembudidayaan Ikan / Sub Kegiatan Penyediaan Prasarana Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah
Kabupaten/ Kota
|
Berkah Alam
|
Kp. Karajan
RT.003 RW.001
Desa Campakasari
Kecamatan
Campaka
|
9
|
Kegiatan Pengelolaan
Pembudidayaan
Ikan/Sub Kegiatan
Penyediaan Prasarana Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
|
Sindangreret
|
Kp. Sindangreret
RT.004 RW.002
Desa Benteng
Kecamatan
Campaka
|
10
|
Kegiatan Pengelolaan
Pembudidayaan
Ikan/Sub Kegiatan
Penyediaan Prasarana Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
|
Cipta Mandiri Cirende
|
Kp. Tanjungwari
RT.002 RW.001
Desa Cirende
Kecamatan
Campaka
|
11
|
Kegiatan Pengelolaan
Pembudidayaan
Ikan/Sub Kegiatan
Penjaminan Sarana
Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota
|
Berkah Jaya
|
Kp: Cikalong
RT.009 RW.003
Desa Cirangkong
Kecamatan Cibatu
|
12
|
Kegiatan Pengelolaan
Pembudidayaan
Ikan/Sub Kegiatan
Penjaminan Sarana
Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota
|
Makmur Jaya
|
Kp. Karajan RT.002 RW.001 Desa Cibatu Kecamatan Cibatu
|
13
|
Kegiatan Pengelolaan
Pembudidayaan
Ikan/Sub Kegiatan
Penjaminan Sarana
Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota
|
Panghegar
|
Kp. Bongas RT.006 RW.003 Desa Cilandak Kecamatan Cibatu
|
14
|
Kegiatan Pengelolaan
Pembudidayaan
Ikan/Sub Kegiatan
Penjaminan Sarana
Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota
|
Bina Muda Linggasari
|
Kp. Cijolang RT.003 RW.001 Desa Linggasari Kecamatan Darangdan
|
15
|
Kegiatan Pengelolaan
Pembudidayaan
Ikan/Sub Kegiatan
Penjaminan Sarana
Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota
|
Mekar Mandiri Cipancur
|
Kp. Cipancur RT.013 RW.006 Desa Mekarsari Kecamatan Darangdan
|
16
|
Kegiatan Pengelolaan
Pembudidayaan
Ikan/Sub Kegiatan
Penjaminan Sarana
Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota
|
Usaha Mandiri Sahate
|
Kp. Cibukamanah RT.015 RW.006 Desa Cilingga Kecamatan Darangdan
|
17
|
Kegiatan Pengelolaan
Pembudidayaan
Ikan/Sub Kegiatan
Penjaminan Sarana
Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota
|
Bina Karya Mandiri Depok
|
Kp. Cimanggu RT.022 RW.008 Desa Depok Kecamatan Darangdan
|
18
|
Kegiatan Pengelolaan
Pembudidayaan
Ikan/Sub Kegiatan
Penjaminan Sarana
Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota
|
Mina Mutiara Sari
|
Kp. Legokwaru RT.003 RW.002 Desa Linggasari Kecamatan Darangdan
|
19
|
Kegiatan Pengelolaan
Pembudidayaan
Ikan/Sub Kegiatan
Penjaminan Sarana
Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota
|
Mina Jaya Harapan Linggamukti
|
Kp. Citukung RT.004 RW.002 Desa Linggamukti Kecamatan Darangdan
|
20
|
Kegiatan Pengelolaan
Pembudidayaan
Ikan/Sub Kegiatan
Penjaminan Sarana
Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota
|
Mekar Laksana
|
Kp. Krajan RT.003 RW.001 Desa Taringgu Landeuh Kecamatan Kiarapedes
|
21
|
Kegiatan Pengelolaan
Pembudidayaan
Ikan/Sub Kegiatan
Penjaminan Sarana
Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota
|
Babakan Peuteuy Sejahtera
|
Kp. Garokgek Landeuh RT.009 RW.002 Desa Parakan Garokgek Kecamatan Kiarapedes
|
22
|
Kegiatan Pengelolaan
Pembudidayaan
Ikan/Sub Kegiatan
Penjaminan Sarana
Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota
|
Panca Subur Bakti
|
Kp. Cijaha RT.003 RW.001 Desa Sinargalih Kecamatan Maniis
|
23
|
Kegiatan Pengelolaan
Pembudidayaan
Ikan/Sub Kegiatan
Penjaminan Sarana
Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota
|
Sempur Karya Barokah
|
Kp. Sempur RT.011 RW.003 Desa Sempur Kecamatan Plered
|
24
|
Kegiatan Pengelolaan
Pembudidayaan
Ikan/Sub Kegiatan
Penjaminan Sarana
Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota
|
Mina Teratai Putih
|
Kp. Cileutak RT.007 RW.002 Desa Gandasoli Kecamatan Plered
|
25
|
Kegiatan Pengelolaan
Pembudidayaan
Ikan/Sub Kegiatan
Penjaminan Sarana
Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota
|
Sinar Berkah Sukatani
|
Kp. Bendul Landeuh RT.036 RW.010 Desa Sukatani Kecamatan Sukatani
|
26
|
Kegiatan Pengelolaan
Pembudidayaan
Ikan/Sub Kegiatan
Penjaminan Sarana
Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota
|
Bahtera Sinar Nusantara
|
Kp. Cilembu RT.009 RW.005 Desa Panyindingan Kecamatan Sukatani
|
27
|
Kegiatan Pengelolaan
Pembudidayaan
Ikan/Sub Kegiatan
Penjaminan Sarana
Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota
|
Sumber Kehidupan Galumpit
|
Kp. Galmpit uRT.010 RW.005 Desa Galumpit Kecamatan Tegalwaru
|
28
|
Kegiatan Pengelolaan
Pembudidayaan
Ikan/Sub Kegiatan
Penjaminan Sarana
Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota
|
Nangerang Mandiri Jaya
|
Kp. Sinduk Hilir RT.001 RW.001 Desa Nagerang Kecamatan Wanayasa
|
29
|
Kegiatan Pengelolaan
Pembudidayaan
Ikan/Sub Kegiatan
Penjaminan Sarana
Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota
|
Bayuwangi Berkah Lestari
|
Kp. Bayuwangi RT.013 RW.005 Desa Babakan Kecamatan Wanayasa
|
30
|
Kegiatan Pengelolaan
Pembudidayaan
Ikan/Sub Kegiatan
Penjaminan Sarana
Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota
|
Gunung Pesona Burangrang
|
Kp. Cipulus RT.006 RW.003 Desa Nagrog Kecamatan Wanayasa
|
31
|
Kegiatan Pengelolaan
Pembudidayaan
Ikan/Sub Kegiatan
Penjaminan Sarana
Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota
|
Mina Sumber Rezeki
|
Kp. Cipulus RT.007 RW.003 Desa Nagrog Kecamatan Wanayasa
|
- Bahwa kemudian pada bulan Februari 2023, Terdakwa dipanggil oleh Saksi Dra Hj. SITI IDA HAMIDAH, M.M. selaku Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. Purwakarta di ruangan Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan untuk menanyakan kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidayaan Ikan Skala Kecil dengan anggaran sebesar Rp. 2.722.988.000,- (Dua milyar tujuh ratus dua puluh dua juta sembilan ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) dan diruangan tersebut hadir pula Saksi RAMDAN JUNIAR selaku Ketua Ormas Manggala Garuda Putih DPC Purwakarta dan Saksi ANDRI SETIAWAN selaku Anggota Ormas Manggala Garuda Putih DPC Purwakarta.
Selanjutnya pada bulan April 2023, Saksi Dra Hj. SITI IDA HAMIDAH, M.M. mempertemukan Terdakwa selaku PPK, Saksi DIAN HERDIANA, S.PI selaku PPTK dan Saksi MILA LESMANAWATI dengan Saksi RAMDAN JUNIAR selaku Ketua Ormas Manggala Garuda Putih DPC Purwakarta dan Saksi ANDRI SETIAWAN selaku Anggota Ormas Manggala Garuda Putih DPC Purwakarta dan dalam pertemuan tersebut Saksi Dra Hj. SITI IDA HAMIDAH, M.M. menanyakan kepada Terdakwa, apakah terdapat pekerjaan untuk Saksi RAMDAN JUNIAR dan Saksi ANDRI SETIAWAN, kemudian Terdakwa menjelaskan bahwa terdapat pekerjaan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidayaan Ikan Skala Kecil Kepada 31 Kelompok Pembudidaya Ikan di Kabupaten Purwakarta Pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. Purwakarta. Setelah itu Saksi Dra Hj. SITI IDA HAMIDAH, M.M. mengatakan kepada Terdakwa bahwa pekerjaan tersebut diberikan kepada Saksi RAMDAN JUNIAR dan Saksi ANDRI SETIAWAN dengan alasan Saksi RAMDAN JUNIAR sudah terbiasa mengurus pengadaan dan berhadapan dengan aparat penegak hukum (APH) dan Saksi RAMDAN JUNIAR mengatakan bahwa atas pekerjaan tersebut akan dikerjakan oleh Saksi ANDRI SETIAWAN sebagai penyedia.
- Bahwa pada tanggal 06 Juni 2023 Terdakwa dan Saksi DIAN HERDIANA, S.PI, membuat penetapan spesifikasi Teknis dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Nomor : PB.01/46/PKSPI/2023 tanggal 06 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Terdakwa sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan No.: KU.12.01.03/060/Diskanak/2023 Tanggal 10 Januari 2023 dengan rincian sebagai berikut :
No
|
Nama Barang
|
Spesifikasi Barang
|
Vol.
|
Sat.
|
Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
|
Harga Satuan (Rp.)
|
Jumlah (Rp.)
|
PPN 11%
|
Jumlah (Rp.)
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
|
Sarana Budidaya Nila di Kolam
|
-
|
Benih Nila
|
Strain Nirwana, Ukuran 5 – 8 cm per ekor, sehat, tidak cacat, gerakan lincah
|
49.000
|
Ekor
|
400
|
19.600.000
|
-
|
19.600.000
|
-
|
Pakan Nila (starter)
|
Pelet ukuran 1mm, jenis pelet apung, protein min.28%, merk Pakan terdaftar di KKP (SNI), kondisi pakan : kering / tidak lembab, tidak berjamur, kemasan tidak rusak, masa kadaluarsa minimal 3 bulan
|
140
|
Kg
|
13.685
|
1.915.900
|
-
|
1.915.900
|
-
|
Pakan Nila (grower)
|
Pelet ukuran 2mm, jenis pelet apung, protein min.28%, merk Pakan terdaftar di KKP (SNI), kondisi pakan : kering / tidak lembab, tidak berjamur, kemasan tidak rusak, masa kadaluarsa minimal 3 bulan
|
2.940
|
Kg
|
13.225
|
38.881.500
|
-
|
38.881.500
|
-
|
Pakan Nila (finisher)
|
Pelet ukuran 3mm, jenis pelet apung, protein min.28%, merk Pakan terdaftar di KKP (SNI), kondisi pakan : kering / tidak lembab, tidak berjamur, kemasan tidak rusak, masa kadaluarsa minimal 3 bulan
|
11.760
|
Kg
|
12.765
|
150.116.400
|
-
|
150.116.400
|
-
|
Waring
|
Ukuran 300 x 500 x 100 cm, bahan RK Double, Jahitan kuat, Ris atas dilengkapi tambang min.D3 mm
|
70
|
Buah
|
402.500
|
28.175.000
|
3.099.250
|
31.274.250
|
-
|
Mesin Pompa Air 3 Inch
|
Engine type 4 Stroke 5,5hp, Inlet / Outlet 80mm (3 inch), displacement 163 cm3, rate speed 3600rpm, selang spiral 3 inch 3,5 m, klep filter 3 inch, selang terpal 3 inch 25m
|
7
|
Buah
|
3.047.500
|
21.332.500
|
2.346.575
|
23.679.075
|
-
|
pH meter + TDS water tester
|
1 buah pH meter ATC, 1 buah TDS meter, 2 sachet bubuk kalibrasi Ph, 1 botol larutan kalibrasi TDS, 1 buah obeng, baterai
|
7
|
Paket
|
189.750
|
1.328.250
|
146.107,50
|
1.474.357,50
|
-
|
Serokan Ikan
|
Tipe brojol, dia serok ±45 x 30cm, panjang pipa ±29 cm, panjang jaring kebawah ±55cm, bahan jaring niln PE D9, lubang jaring 1cm
|
35
|
Buah
|
95.000
|
3.325.000
|
365.750,00
|
3.690.750
|
-
|
Timbangan Gantung
|
Analog / jarum, kapasitas 100kg, bodi besi
|
7
|
Unit
|
115.000
|
805.000
|
88.550,00
|
893.550,00
|
-
|
Motor Roda Tiga
|
Kapasitas mesin / silinder (cc) : 150cc, jenis bahan bakar : bensin, transmisi : manual 5 kecepatan bertautan tetap, 1 gigi mundur
|
7
|
Unit
|
33.000.000
|
231.000.000
|
25 410.000
|
256.410.000
|
-
|
Papan Informasi
|
Ukuran plat 90x60cm, tebal 1.2mm, rangkap plat besi ½ inch, tiang besi 1.5 inch panjang 225cm, tulisan stiker outdoor full warna
|
7
|
Paket
|
862.500
|
6.037.500
|
664.125
|
6.701.625
|
|
Sarana Budidaya Lele di Kolam Terpal
|
-
|
Kolam Terpal full set
|
Ukuran 2x4x1m, rangka knokdown besi hollow 40x40x1,2mm dinding wiremesh 6mm dicat, bahan kolam terpaulin / orchid, dilengkapi tambang pengikat terpal, knee, pipa filter 2 inch pembuangan air dan pipa level air 2 inch, tambang penahan kolam dan jaring penutup kolam, selang fleksibel 1/2 inch 25m
|
210
|
Unit
|
3.450.000
|
724.500.000
|
79.695.000
|
804.195.000
|
-
|
Benih Lele
|
Strain sangkuriang/mutiara, ukuran 7-8cm, gerakan lincah, tidak cacat
|
252.000
|
Ekor
|
400
|
100.800.000
|
-
|
100.800.000
|
-
|
Pakan Lele (starter)
|
Pelet apung ukuran 1mm, protein min.32%, merk Pakan terdaftar di KKP (SNI), kondisi pakan : kering / tidak lembab, tidak berjamur, kemasan tidak rusak, masa kadaluarsa minimal 3 bulan
|
630
|
Kg
|
15.180
|
9.563.400
|
-
|
9.563.400
|
-
|
Pakan Lele (grower)
|
Pelet apung ukuran 32mm, protein min.32%, merk Pakan terdaftar di KKP (SNI), kondisi pakan : kering / tidak lembab, tidak berjamur, kemasan tidak rusak, masa kadaluarsa minimal 3 bulan
|
6.930
|
Kg
|
14.300
|
99.099.000
|
-
|
99.099.000
|
-
|
Pakan Lele (finisher)
|
Pelet apung ukuran 3mm, protein min.32%, merk Pakan terdaftar di KKP (SNI), kondisi pakan : kering / tidak lembab, tidak berjamur, kemasan tidak rusak, masa kadaluarsa minimal 3 bulan
|
25.200
|
Kg
|
14.145
|
356.454.000
|
-
|
356.454.000
|
-
|
Hi Blow LP200
|
Resun LP200, Power 230 watt, Flow rate 250 L/Min, pressure 0.045 Mpa
|
21
|
Unit
|
2.990.000
|
62.790.000
|
6.906.900
|
69.696.900
|
-
|
Genset
|
Voltase 220 V, frequensi 50 Hz, tipe mesin 4 tak, Output rate 1000 Watt, maks output 1100 Watt, Kapasitas tangki 7 liter, kapasitas oli 0,6 liter
|
21
|
Unit
|
2.530.000
|
53.130.000
|
5.844.300
|
58.974.300
|
-
|
Instalasi Aerasi
|
Pipa PVC ½ inch 6 batang lengkap dengan knee dan Dop, selang Aerasi 50 m lengkap dengan knee dan pengatur udara, batu aerasi D5 cm 20 buah. (terpasang)
|
21
|
Paket
|
862.500
|
18.112.500
|
1.992.375
|
20.104.875
|
-
|
Instalasi Listrik
|
Kabel serabut 2x0,75 50 m, Staker brocco 3 buah, terminal listrik 2 buah, lampu tembak 50 Watt 4 buah. (terpasang)
|
21
|
Paket
|
862.500
|
18.112.500
|
1.992.375
|
20.104.875
|
-
|
Alat Sortir Ikan
|
Jolang sortir lele 7 buah, ukuran 7-9, 9-12, LBG, RMJ, Kons I, Kons II, Kons III, Bahan jolang kuat tidak mudah pecah
|
21
|
Paket
|
319.200
|
6.703.200
|
737.352
|
7.440.552
|
-
|
Serokan Ikan
|
Tipe brojol, dia serok ±45x30 cm, panjang pipa ±29 cm, panjang jaring kebawah ±55 cm, bahan jaring niln PE D9, lubang jaring 1 cm
|
105
|
Buah
|
95.000
|
9.975.000
|
1.097.250
|
11.072.250
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
|