| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 27/Pid.Pra/2025/PN Bdg | JOHAN DJOHARI | KAPOLDA JAWA BARAT | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 10 Nov. 2025 |
| Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penghentian penyidikan |
| Nomor Perkara | 27/Pid.Pra/2025/PN Bdg |
| Tanggal Surat | Senin, 10 Nov. 2025 |
| Nomor Surat | - |
| Pemohon | |
| Termohon | |
| Kuasa Hukum Termohon | |
| Petitum Permohonan | Berdasarkan uraian-uraian yang telah Pemohon Praperadilan uraikan di atas, maka dengan ini Pemohon Praperadilan memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Bandung cq Hakim Praperadilan yang memeriksa Permohonan Praperadilan ini, agar berkenan menjatuhkan putusan sebagai berikut :------------------------------------------------------------
Atau apabila Hakim Praperadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).--------------------------------------------------------------------------------------------- Demikian Permohonan Praperadilan dari Pemohon Praperadilan, atas perhatian Hakim Praperadilan, Panitera Sidang, Termohon Praperadilan dan pengunjung sidang yang kami muliakan, sebelumnya Pemohon Praperadilan mengucapkan terima kasih |
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
