Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
485/Pid.Sus/2025/PN Bdg RINA YUDIANTI, SH JERI Bin IYAS ISKANDAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 485/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 11 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2322.d/M.2.10/Enz.2/06/2025
Penuntut Umum
NoNama
1RINA YUDIANTI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JERI Bin IYAS ISKANDAR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

-------- Bahwa terdakwa JERI BIN IYAS ISKANDAR bersama dengan IBAY (DPO) pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2025 sekitar jam 13.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Januari 2025, bertempat di Indomaret Surya Sumantri di Jalan Surya Sumantri Kelurahan Sukagalih Kecamatan Sukajadi Kota Bandung atau setidak-tidaknya yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi dari 5 (lima) gram, perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut: ------------------------

?

Pihak Dipublikasikan Ya