Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
383/Pdt.P/2025/PN Bdg KARTIKA WATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 383/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ani Yusriani,S.H.KARTIKA WATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengurus Akta Kematian ayah kandung dari ibu kandung Pemohon (kakek dari Pemohon) yang meninggal pada hari Kamis tanggal 29 bulan Januari tahun 1998 di Kota Bandung;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, agar dilakukan pencatatan tentang kematian atas nama JAJA dalam Register Catatan Sipil serta menerbitkan Akta Kematian;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul atas dari Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak