Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
350/Pid.B/2025/PN Bdg RAKHMI IZHARTI, SH YAYA SUNARYA bin ENDANG WASLI (Alm) Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 350/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 29 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1551/M.2.10/Eoh.2/04/2025
Penuntut Umum
NoNama
1RAKHMI IZHARTI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YAYA SUNARYA bin ENDANG WASLI (Alm)[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa  Yaya Sunarya bin Endang Wasli hari Rabu tanggal 12 Februari 2025 sekitar pukul 08.47 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari 2025 bertempat di Jl. Babakan Irigasi Rt 002 Rw 003 Kelurahan Babakan Tarogong Kecamatan Bojongloa Kaler Kota Bandung atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kota Bandung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini melakukan penganiayaan. Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :--------------------------------------------------------------

?

Pihak Dipublikasikan Ya