Petitum |
A. DALAM PUTUSAN SITA REVINDIKASI (REVINDICATOIR BESLAG) DAN SITA JAMINAN
- Menerima dan mengabulkan Permohonan sita revindikasi (revindicatoir beslag) dan Sita Jaminan yang diajukan oleh PENGGUGAT untuk seluruhnya.
- Menyatakan sah dan berharga sita revindikasi (revindicatoir beslag) dan Sita Jaminan yang diajukan oleh PENGGUGAT untuk seluruhnya.
B. DALAM POKOK PERKARA
- Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Multiguna 0007006680-001 tertanggal 25 July 2023 dan Addendum beserta lampiran-lampirannya sah dan mengikat PENGGUGAT dan TERGUGAT;
- Menyatakan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W11.0965660.AH.05.01 TAHUN 2023 Sah dan berkekuatan hukum;
- Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Wanprestasi/Ingkar Janji kepada PENGGUGAT;
- Memerintahkan Tergugat untuk melakukan pembayaran angsuran yang tertunggak hingga diajukannya Gugatan ini secara tunai, sekaligus, dan seketika Pokok Hutang Bunga dan Denda sebesar Rp275.581.920 (Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Lima Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Rupiah). atau menyerahkan 1 (satu) Merk Nissan ALL NEW X-TRAIL-2.5 – SUV, Tahun 2015, Warna Silver Metalik, Nomor Mesin QR25176369L, Nomor Rangka MHBF3CF1CFJ001699, Nomor Polisi Z 1171 CK kepada Penggugat setelah Putusan Pengadilan Negeri Bandung dalam perkara ini dibacakan;
- Menghukum Tergugat untuk melakukan pembayaran angsuran yang tertunggak hingga diajukannya Gugatan ini secara tunai, sekaligus, dan seketika Pokok Hutang sebesar Rp275.581.920 (Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Lima Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Rupiah). atau menyerahkan 1 (satu) Merk Nissan ALL NEW X-TRAIL-2.5 – SUV, Tahun 2015, Warna Silver Metalik, Nomor Mesin QR25176369L, Nomor Rangka MHBF3CF1CFJ001699, Nomor Polisi Z 1171 CK kepada Penggugat setelah Putusan Pengadilan Negeri Bandung dalam perkara ini dibacakan;
- Menyatakan sah dan berharga atas sita revindikasi (revindicatoir beslag) terhadap atas 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) dengan Merk Nissan ALL NEW X-TRAIL-2.5 – SUV, Tahun 2015, Warna Silver Metalik, Nomor Mesin QR25176369L, Nomor Rangka MHBF3CF1CFJ001699, Nomor Polisi Z 1171 CK sebagaimana tertera di dalam Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W11.0965660.AH.05.01 TAHUN 2023;
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) Rp 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) per hari atas keterlambatan Tergugat melaksanakan isi Putusan terhitung sejak didaftarkannya Gugatan ini;
- Menyatakan bahwa putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu atau secara serta-merta (Uitvoerbaar bij Voorraad), meskipun ada verzet, banding, maupun kasasi atau perlawanan terhadapnya;
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya perkara;
ATAU
apabila Yang Mulia Hakim Tunggal pemeriksa dalam perkara ini berpendapat lain, maka dengan ini PENGGUGAT memohon putusan yang seadil-adilnya dari Yang Mulia Hakim Tunggal pemeriksa perkara (ex aequo et bono). |