Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
895/Pdt.P/2025/PN Bdg SINAGABAKTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 895/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Minggu, 19 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Robby nur falah SHSINAGABAKTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan  Permohonan PEMOHON
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengganti atau menambah nama Pemohon dari semula bernama SINAGABAKTI menjadi TAN SINAGABAKTI
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON urituk melaporkan kepada Dinas Kependudukan Dan Pernicatatan Sipil Kota Bandung agar dibuat catatan pinggir tentang penggantian atau penambahan nama Pemohon tersebut dari nama SINAGABAKTI menjadi TAN SINAGA BAKTI pada Akta Kelahiran Pemohon,
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak