Petitum |
PETITUM :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan Tindakan Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan oleh Tergugat kepada Para Penggugat yang merupakan Pengurus dan anggota PUK GSPMII PT. Panca Karya Wijaya adalah melanggar ketentuan pasal 28 Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh ;
- Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) antara Para Penggugat dengan Tergugat batal demi hukum;
- Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat berubah menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)
- Menyatakan tindakan Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan oleh Tergugat kepada Para Penggugat dengan menerbitkan Surat Nomor 171/PKW/HRD/Int/IV/ 2024, perihal Pengurangan Karyawan, tanggal 22 April 2024 adalah batal demi hukum;
- Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat belum terputus;
- Memerintahkan Tergugat untuk memanggil dan mempekerjakan Kembali Para Penggugat pada posisi dan jabatan semula dengan tetap membayar upah setiap bulannya;
- Menyatakan dalam memperhitungkan upah para Penggugat mengacu pada besaran upah minimum Kota Bekasi Tahun 2024, yaitu sebesar Rp. 5.343.430,- (lima juta tiga ratus empat puluh tiga ribu empat ratus tiga puluh rupiah) ;
- Memerintahkan dan mewajibkan Tergugat untuk membayar upah para Penggugat yang besarannya mengacu pada upah minimum Kota Bekasi Tahun 2024 yaitu sebesar Rp. 5.343.430,- (lima juta tiga ratus empat puluh tiga ribu empat ratus tiga puluh rupiah) untuk setiap bulannya selama hubungan kerja tidak terputus dengan rincian sebagai berikut :
No
|
Nama
|
Upah
|
Upah bulan Mei 2023 s/d Jan 2025 (9 bulan)
|
|
|
1
|
Agus Sugiantoro
|
Rp 5.343.430
|
Rp 48.090.870
|
|
2
|
Romli
|
Rp 5.343.430
|
Rp 48.090.870
|
|
3
|
Nurwanto Bin Sarno
|
Rp 5.343.430
|
Rp 48.090.870
|
|
4
|
Arip Rifai
|
Rp 5.343.430
|
Rp 48.090.870
|
|
5
|
Hamim Suherman
|
Rp 5.343.430
|
Rp 48.090.870
|
|
6
|
Heri Susanto
|
Rp 5.343.430
|
Rp 48.090.870
|
|
7
|
Ade Suryana
|
Rp 5.343.430
|
Rp 48.090.870
|
|
8
|
Asep Holid
|
Rp 5.343.430
|
Rp 48.090.870
|
|
9
|
Joni Joansah
|
Rp 5.343.430
|
Rp 48.090.870
|
|
10
|
Ahmad Rosyid
|
Rp 5.343.430
|
Rp 48.090.870
|
|
11
|
Afrigh Rahman
|
Rp 5.343.430
|
Rp 48.090.870
|
|
12
|
Agung Gunawan
|
Rp 5.343.430
|
Rp 48.090.870
|
|
13
|
Mujahidin
|
Rp 5.343.430
|
Rp 48.090.870
|
|
14
|
Alex Mulyadi
|
Rp 5.343.430
|
Rp 48.090.870
|
|
TOTAL
|
Rp 673.272.180
|
|
- Memerintahkan dan mewajibkan Tergugat untuk membayar dwangsom sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) setiap harinya kepada masing - masing Penggugat, sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya dalam perkara ini menurut hukum ;
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain,mohon putusan yang seadil-adilnya
|