| Petitum |
- Mengabulkan permohonan yang PEMOHON ajukan untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah menurut hukum Pengakuan Anak yang bernama ALISHA KESHA NAINGGOLAN, jenis kelamin Perempuan, lahir di Bandung pada tanggal 12 Februari 2025 adalah anak kandung dari ALFIN FRANS HAMONANGAN, S.H., (PEMOHON);
- Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan Pengakuan Anak tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung setelah menerima salinan Penetapan ini;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung agar mencatat Pengakuan Anak ini pada Register Akta Pengakuan Anak dan menerbitkan Kutipan Akta Pengakuan Anak;
- Menetapkan biaya menurut hukum;
|