Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2025/PN Bdg Enok Marni Perkara Dicabut
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 15 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Enok Marni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus Akta Kematian suami Pemohon yang bernama CHOLID yang menigggal pada hari jum’at tanggal 15 Oktober tahu 2010 RS. Hasan Sadikin Bandung

3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar dilakukan pencatatan tentang kematian CHOLID dalam Register Catatan Sipil serta menerbitkan Akta Kematian;

4. Membebankan biaya perkara terhadap pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak