Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1007/Pdt.P/2024/PN Bdg Luscie Panggadjaja Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 1007/Pdt.P/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 17 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1WIWIN, S.H.Luscie Panggadjaja
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali pengampu yang dapat melakukan segala perbuatan-perbuatan hukum untuk dan atas nama ibunya yang bernama Ny. CAROLINE TANUDJAJA yang pada saat ini dalam keadaan sakit (Stroke) yang menyebabkan tidak bisa berbicara dan kelumpuhan permanen;
  3. Memberikan ijin kepada Pemohon selaku wali pengampu dari ibunya tersebut, untuk atas nama ibunya tersebut mewakili kepentingan ibunya tersebut untuk menjual bersama-sama dengan ahli waris lainnya, sesuai dengan cara hukum yang berlaku atas harta kekayaan berupa : "tiga bidang tanah dan bangunan rumah diatasnya Sertipikat Hak Milik No. 167/Kelurahan Gadang, Sertipikat Hak Milik No. 180/Kelurahan Gadang dan Sertipikat Hak Milik No. 40/K/Kelurahan Pegirian tercatat atas nama Tn. HARDJOKO PANGGADJAYA (ayah pemohon)";

4.  Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak