Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/Pdt.P/2025/PN Bdg 1.Wahidin
2.Neni Rohaeni
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 22 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wahidin
2Neni Rohaeni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

memberikan Penetapan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk mengubah nama Anak Pemohon dari Rosalina menjadi Cahaya Rosalina Putri dalam Akta Kelahiran No. 3273-LU-13112013-0156.
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk segera melaporkan Kekantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar pencatatan perubahan nama Anak dari nama Rosalina menjadi Cahaya Rosalina Putri dalam kutpan Kelahiran Akte kelahiran No. 3273-LU-13112013-0156, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membankan Biaya perkara terhadap Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak