Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
362/Pdt.P/2025/PN Bdg 1.DADANG GUNAWAN
2.IMAS AENI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 362/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 07 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DADANG GUNAWAN
2IMAS AENI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon (untuk seluruhnya)
  2. Memberikan ijin Kepada para Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak atas nama Mohammad Mildzan dari tahun lahir 2011  menjadi tahun lahir 2012 pada Akta Kelahiran Nomor 3273-LT-30072018-0122.
  3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perbaikan Tahun Lahir atas nama Mohammad Mildzan Afgansyah pada akta lahir Nomor 3273-LT-30072018-0122.
  4.  Serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan.
  5. Membebankan Biaya Perkara terhadap Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak