- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari YOSEP KOWARA menjadi YOSEP KOSWARA pada Kutipan Akta Kelahiran No. 27.789/1988.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perubahan Nama Pemohon dari YOSEP KOWARA lahir di Bandung tanggal 05 Oktober 1975 menjadi nama YOSEP KOSWARA lahir di Bandung tanggal 05 Oktober 1975 pada Kutipan Akta Kelahiran No. 27.789/1988. serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan.
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada instansi atau lembaga baik pemerintah maupun swasta terkait administrasi perubahan nama pemohon berdasarkan putusan pengadilan.
Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari YOSEP KOWARA menjadi YOSEP KOSWARA pada Kutipan Akta Kelahiran No. 27.789/1988.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perubahan Nama Pemohon dari YOSEP KOWARA lahir di Bandung tanggal 05 Oktober 1975 menjadi nama YOSEP KOSWARA lahir di Bandung tanggal 05 Oktober 1975 pada Kutipan Akta Kelahiran No. 27.789/1988. serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan.
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada instansi atau lembaga baik pemerintah maupun swasta terkait administrasi perubahan nama pemohon berdasarkan putusan pengadilan.
Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon |