Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
912/Pdt.P/2024/PN Bdg YOSEP KOSWARA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 912/Pdt.P/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 13 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari YOSEP KOWARA menjadi YOSEP KOSWARA pada Kutipan Akta Kelahiran No. 27.789/1988.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perubahan Nama Pemohon dari YOSEP KOWARA lahir di Bandung tanggal 05 Oktober 1975 menjadi nama YOSEP KOSWARA lahir di Bandung tanggal 05 Oktober 1975 pada Kutipan Akta Kelahiran No. 27.789/1988. serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan.
  4. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada instansi atau lembaga baik pemerintah maupun swasta terkait administrasi perubahan nama pemohon berdasarkan putusan pengadilan.

Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari YOSEP KOWARA menjadi YOSEP KOSWARA pada Kutipan Akta Kelahiran No. 27.789/1988.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perubahan Nama Pemohon dari YOSEP KOWARA lahir di Bandung tanggal 05 Oktober 1975 menjadi nama YOSEP KOSWARA lahir di Bandung tanggal 05 Oktober 1975 pada Kutipan Akta Kelahiran No. 27.789/1988. serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan.
  4. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada instansi atau lembaga baik pemerintah maupun swasta terkait administrasi perubahan nama pemohon berdasarkan putusan pengadilan.

Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak