Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
205/Pdt.P/2025/PN Bdg Mohammad Pahlevi Furiandito Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 205/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 05 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mohammad Pahlevi Furiandito
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Orang      Tua Dalam Akta Kelahiran Pemohon dari yang semula O.S Poedjiarto  menjadi Oemar Slamet Poedjiarto pada Kutipan Akta Kelahiran  No.4726/1992;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perbaikan Nama Orang Tua Dalam Akta Kelahiran Pemohon dari yang semula O.S Poedjiarto menjadi Oemar Slamet Poedjiarto pada Kutipan Akta Kelahiran No.4726/1992 serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak