Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
987/Pdt.P/2024/PN Bdg Asep Saefudin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 987/Pdt.P/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 10 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Orang Tua Dalam Akta Kelahiran Pemohon yang semula SAPPTI menjadi SAPRI pada Kutipan Akta Kelahiran No.683/DISPENSASI/2009 atas nama ASEP SAEFUDIN;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perubahan Nama Orang Tua Dalam Akta Kelahiran Pemohon yang semula AYAH SAPPTI DAN IBU ANIH menjadi AYAH SAPRI DAN IBU ANIH Pada Kutipan Akta Kelahiran No.683/DISPENSASI/2009 Serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak