Dakwaan |
------ Bahwa ia terdakwa Wahyu Ardiansyah bin Muklis, pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2025 sekitar jam 05.30 Wib atau pada suatu waktu pada bulan januari 2025, bertempat di jalan di Jl.Astana Anyar No.7 Kec.Astana Anyar Kota Bandung, atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung, melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :
? |