Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
494/Pdt.Bth/2024/PN Bdg SYLVIA FULLY RAHAESITA BANK CENTRAL ASIA (BCA) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 494/Pdt.Bth/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 21 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SYLVIA FULLY RAHAESITA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Fariz Rifaldhi S.HSYLVIA FULLY RAHAESITA
Tergugat
NoNama
1BANK CENTRAL ASIA (BCA)
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR

 

  1. Menyatakan Para Pelawan adalah pelawan yang benar
  2. Mengabulkan Perlawanan Pelawan seluruhnya;
  3. Membatalkan Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan terhadap dua bidang tanah berikut bangunan di atasnya dalam satu hamparan yang terdiri dari:

 

  • SHM:  No. 2999/Sukaraja  atas nama Sylvia Fully Rahaesita seluas 145 M?2;, terletak di di Komplek Cipta Graha Blok C-25 Jalan Gunungbatu, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cirendo, Kota Bandung;
  • SHM:  No. 3032/Sukaraja atas nama Sylvia Fully Rahaesita seluas 97 M?2;, terletak di di Komplek Cipta Graha Blok C-25 Jalan Gunungbatu, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cirendo, Kota Bandung;

 

  1. Memerintahkan kepada KPKNL bandung untuk membatalkan proses lelang Eksekusi Hak Tanggungan terhadap dua bidang tanah berikut bangunan di atasnya  dalam satu hamparan yang terdiri dari:

 

  • SHM:  No. 2999/Sukaraja  atas nama Sylvia Fully Rahaesita seluas 145 M?2;, terletak di di Komplek Cipta Graha Blok C-25 Jalan Gunungbatu, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cirendo, Kota Bandung;
  • SHM:  No. 3032/Sukaraja atas nama Sylvia Fully Rahaesita seluas 97 M?2;, terletak di di Komplek Cipta Graha Blok C-25 Jalan Gunungbatu, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cirendo, Kota Bandung;

 

  1. Menghukum TERLAWAN untuk membayar biaya perkara ini ;

 

SUBSIDAR

 

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono )

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak