Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
979/Pdt.P/2024/PN Bdg FADZAR RAMADHAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 979/Pdt.P/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 09 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Orang Tua Dalam Akta kelahiran pemohon yang semula nama ayah TARMU RAHAYU menjadi EDDY WAHYONO dan Nama ibu pemohon dari NASEM menjadi NASRIATI pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 45181/2010 atas nama FADZAR RAMADHAN
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perubahan Nama Orang Tua Dalam Akta Kelahiran Pemohon dari yang semula nama ayah JARMU RAHAYU menjadi EDDY WAHYONO dan Nama ibu pemohon dari NASEM menjadi NASRIATI pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 45181/2010 atas nama FADZAR RAMADHAN Serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan.
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak