Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
650/Pid.Sus/2025/PN Bdg AGUS MUJOKO, SH YOGIANA Bin DJUHANA PRIATNA (ALM) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam
Nomor Perkara 650/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 07 Agu. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-3625/M.2.10/Eku.2/08/2025
Penuntut Umum
NoNama
1AGUS MUJOKO, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YOGIANA Bin DJUHANA PRIATNA (ALM)[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa YOGIANA BIN DJUHANA PRIATNA (ALM) pada hari Jum’at tanggal 02 Mei 2025 sekira 13.00 wb atau setidak tidaknya pada bulan Mei 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu masih dalam bulan Mei 2025 bertempat di Jalan Gang Gunung Kencana 2 Nomor 180 B, Ciumbuleuit, Kota Bandung Provinsi Jawa Barat atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat masih di dalam wilayah daerah hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, yang tanpa hak memasukkan, membuat, menerima, memperoleh, menyerahkan, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa  dengan cara sebagai berikut :-----------------------------

?

Pihak Dipublikasikan Ya