Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
317/Pdt.G/2025/PN Bdg 1.Yeye
2.Kosasih
Ir. Kusnadi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 317/Pdt.G/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 15 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Tuti Frety Herawati, S.H.Yeye
2Tuti Frety Herawati, S.H.Kosasih
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah Melakukan Perbuatan Hukum;
  3. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan Sisa Tanah Kohir 475 Persil 38 S. III seluas 200 M2 dan Sisa  Tanah Kohir 475 Persil 36.a.D.I seluas 930 M2 di kembalikan kepada Penggugat ( Para Ahli Waris Sukanda Tjejep ) yang di kuasai Tergugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

 

Atau:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequeo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak