Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
901/Pid.B/2025/PN Bdg 1.EDI, SH
2.SURYANI, SH,.MH
1.RIZKI FAUZI Als KOBE Bin TATANG KOSWARA
2.FEBBY ADITHIA SAPUTRA Als ACIL Bin ARIF SAEPULOH
3.ZIDAN MAULANA RAMADAN ROSANDI Bin YANA MULYANA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan, luka berat
Nomor Perkara 901/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 07 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-5165/M.2.10/Eku.2/10/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

         Bahwa Ia terdakwa I RIZKI FAUZI Alias KOBE Bin TATANG KOSWARA Bersama- sama dengan terdakwa II FEBBY ADITHIA SAPUTRA Alias ACIL Bin ARIF SAEPULOH, terdakwa III ZIDAN MAULANA RAMADAN ROSANDI Bin YANA MULYANA, sdr AGUS RAHMAN (DPO), sdr RAFLI (DPO) dan sdr VICKY (DPO) pada hari Rabu 25 Juni 2025, sekitar pukul 21.45 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam Tahun 2025, bertempat di parkiran Basement Apartemen Gateway Cicadas Jl. A.Yani No.669  Rw 08 Kel. Padasuka Kec. Cibeunying Kidul Kota Bandung atau pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung, “dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, yang mana perbuatan tersebut dilakukan para terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : ---

?

Pihak Dipublikasikan Ya