Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
528/Pid.B/2025/PN Bdg EDI, SH RIAN ARIS MUNANDAR Bin AEP Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 528/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 30 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2679/M.2.10/Eoh.2/06/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa RIAN ARIS MUNANDAR bin AEP pada hari Sabtu tanggal 19 April 2025 sekira pukul 12.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan April tahun 2025, bertempat di Rumah Kontrakan saksi korban ANISAH yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta Gg. Polisi RT. 006 / 010 Kel. Babakan Kec. Babakan Ciparay Kota Bandung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri  Bandung Kelas 1 A Khusus yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, “melakukan penganiayaan yang mengakibatkan sakit sementara atau luka“, perbuatan mana dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :

Pihak Dipublikasikan Ya