INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
140/Pdt.P/2025/PN Bdg | YANTA KUSNADI | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 12 Feb. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 140/Pdt.P/2025/PN Bdg | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 12 Feb. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya 2.menetapkan jantakusnadi,yanta kusnadi,dan kusnadi adalah satu orang yang sama yang lahir pada tanggal 12 maret 1949 3. menetapkan penulisan nama yang benar adalah yanta kusnadi untuk dilengkapi dalam perbaikan pencatatan didalam administrasi kependudukan dan pencatatan sipil 4. memerintahkan kepada panitera atau pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota bandung selanjutnya untuk di catatkan penetapan ini dalam register yang tersedia untuk itu 5. menetapkan biaya menurut hukum |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |