Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
284/Pdt.P/2025/PN Bdg 1.Agus Gunawan
2.Nia Herliani
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 284/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 14 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Agus Gunawan
2Nia Herliani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

berkenan memberikan Penetapan sebagai berikut;

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengubah nama Anak Di Akta Kelahiran Anak Para Pemohon Dari Nama Anak Nur Syafia menjadi Zahra Syifa Nur Azizah Mafaza pada Kutipan Akta Kelahiran No 3273-LT-10092015-0077;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perubahan Nama Anak Pada Akta Kelahiran Anak Para Pemohon dari nama Nur Syafia menjadi Zahra Syifa Nur Azizah Mafaza pada Kutipan Akta kelahiran No. 3273-LT-10092015-0077; serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebani biaya perkara terhadap Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak