Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
104/Pdt.P/2025/PN Bdg YAYU SRI REJEKI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 104/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 04 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YAYU SRI REJEKI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Tanggal Pada SURAT KENAL LAHIR dari [tanggal 27 Agustus 1965] menjadi [tanggal 03 September 1965] pada Kutipan Surat Kenal Lahir No. 9163/1983 Atas Nama YAYU SRI REJEKI
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera  melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perbaikan Nama pemohon dari Nama YAYU SRI REJEKI Lahir di Bandung tanggal 27 Agustus 1965. Menjadi Nama YAYU SRI REJEKI Lahir di Bandung tanggal 03 September 1965. Pada pembuatan Akta kelahiran yang baru, serta mencatat pada buku register Catatan sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak